Posted on 17 Des 2020
Penjelasan :
Beredar kabar internet gratis dari pemerintah yang tersebar luas di sejumlah media sosial. Disebutkan pemberian internet gratis tersebut sebagai insentif atas situasi pandemi Virus Corona yang telah mewabah di Indonesia. Unggahan dan pesan yang disebarkan disertai pula link yang berbeda-beda, tetapi dengan karakter URL yang hampir sama.
Setelah ditelusuri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ahmad Ramli memastikan informasi dan link tersebut tidak benar alias hoaks. Ahmad Ramli mengimbau agar tidak percaya dengan kabar viral itu. Ia juga mengatakan program yang berasal dari pemerintah adalah berupa kerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan.
*Sumber : www.kominfo.go.id