Posted on 29 Sep 2020
Beredar sebuah informasi melalui Broadcast WhatsApp yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kabupaten Pati. Pesan tersebut berisi himbauan kepada masyarakat untuk segera melakukan pembayaran pajak melalui Nomor Virtual Account yang tertera untuk menghindari telat bayar.
Faktanya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati melalui laman Instagram-nya @pajakpati mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar itu adalah tidak benar atau hoaks dan merupakan tindak penipuan. Pihaknya menegaskan, pembayaran pajak langsung masuk ke kas negara melalui ATM, internet banking, mesin EDC, mobile banking atau loket Bank/Pos persepsi, bukan melalui rekening personal.
KATEGORI: HOAKS
Link Counter:
https://www.instagram.com/p/CFd6nvlgTMK/
src : kominfo.go.id